Bulukumba, RCA News- Kelulusan CPNS dari PGSDI dianulir dan NIP tidak diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Itulah nasib yang terpaksa harus dialami puluhan alumni Pendidikan Guru Sekolah Dasar Islam (PGSDI) yang sebelumnya dinyatakan lulus CPNS.
"Kelulusan CPNS dari PGSDI dianulir dan NIP tidak diterbitkan," kata Asisten III Pemkab Bulukumba, Andi Bau Amal. Namun dia mempersilakan CPNS PGSDI yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum. Yang pasti, kata Amal, dia yakin tuntutan itu tidak akan mungkin dilakukan karena sebelumnya telah ada kesepakatan-kesepatan bersama sebelum pendaftaran.
Pemkab Bulukumba tidak bertanggungjawab bila BKN menolak menerbitkan NIP-nya. Kesepakatan itu dilakukan antara CPNS PGSDI bersama perwakilan Pemkab Bulukumba, Sekolah Tinggi Agama Islam Al Gazali Bulukumba, Departemen Agama (Depag) Bulukumba, Dinas Pendidikan Bulukumba, serta DPRD Bulukumba. Walau telah ada kepastian, namun Amal mengaku, pihaknya tetap akan melakukan lobi, seperti tahun-tahun sebelumnya hingga BKN tetap menerbitkan NIP kepada alumni PGSDI. (ma4)